PAN Raih 2 Kursi di DPRD Kabupaten Ngawi Di Pemilu 2024, Berikut Nama-namanya yang Terpilih!

- 6 Maret 2024, 21:29 WIB
Perolehan suara PAN di DIY menurun.
Perolehan suara PAN di DIY menurun. /Gambar : dok.

JURNAL NGAWI - Setelah proses panjang rekapitulasi suara Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi telah mengumumkan hasil akhir perolehan suara dan kursi partai politik di DPRD Kabupaten Ngawi.

Dalam hasil yang menarik, Partai Amanat Nasional (PAN) berhasil meraih 2 kursi dalam susunan legislatif.

Meski perolehan kursi tertinggi masih didominasi oleh PDI Perjuangan dengan 20 kursi, namun PAN mampu merebut perhatian dengan raihan 2 kursi yang cukup signifikan.

Berdasarkan data rekapitulasi, PAN meraup total suara sebanyak 20.765, membawa dua kader mereka masuk ke dalam DPRD Kabupaten Ngawi.

Baca Juga: Partai PAN Raih 2 Kursi di DPRD Kabupaten Ngawi dengan Total 20.765 Suara

Kedua kader PAN yang berhasil meraih kursi adalah Supeno, S.Pd., M.M dari Dapil 1 dengan total suara sebanyak 4.828, serta Dr. Gunadi Ash Cidiq, S.Pd dari Dapil 4 dengan total suara sebanyak 3.776. Kedua nama ini berhasil memperkuat posisi PAN dalam perwakilan legislatif Kabupaten Ngawi.

Perolehan suara dan kursi yang diraih oleh PAN menjadi bukti bahwa partai ini masih memiliki tempat yang penting dalam dinamika politik lokal.

Dengan dua kursi yang berhasil mereka peroleh, diharapkan PAN dapat memberikan kontribusi yang positif dalam pembahasan kebijakan dan program-program pembangunan di Kabupaten Ngawi.

Baca Juga: PDI Perjuangan Kuasai DPRD Kabupaten Ngawi dengan 20 Kursi

Halaman:

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah