Pemkot Surabaya Verifikasi Ulang 61.750 Kartu Keluarga yang Terancam Diblokir

- 12 Juni 2024, 11:05 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi /Pemkot Surabaya

"Misalnya di Pakal Madya, tapi kami cek ternyata dia tidak di alamat itu dan tidak melaporkan ke RT/RW," tambah Eddy.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mendukung tindakan ini sebagai bagian dari penegakan disiplin administrasi kependudukan.

Selain itu, Eri menjelaskan bahwa aturan di Surabaya mewajibkan satu persil hanya diisi oleh maksimal tiga KK, dengan mempertimbangkan luas rumahnya. "Dengan 3 KK tadi, kami bisa konsentrasi menyelesaikan kemiskinan," kata Eri.

Eri juga menekankan bahwa aturan ini selaras dengan upaya pengentasan kemiskinan yang sedang digalakkan oleh Pemkot Surabaya.

"Kalau sekarang satu rumah ada 50 KK terus semua menumpang dan sekolahnya pemkot yang bayar. Terus orang asli Surabaya yang tinggal di Surabaya nasibnya gimana?" tutup Eri.

Langkah verifikasi ini diharapkan dapat membantu Pemkot Surabaya dalam mengelola data kependudukan dengan lebih akurat dan mendukung program-program kesejahteraan masyarakat secara efektif.***

Halaman:

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah