Rumah Tangga Sakinah Benteng Ketahanan Bangsa Ustaz Helmi Hidayat

- 19 November 2021, 18:47 WIB
Ustaz Helmi Hidayat saat memberikan ceramah
Ustaz Helmi Hidayat saat memberikan ceramah /Humas Kemensetneg/
JURNAL NGAWI - Jumat (19/11/2021) Islam menaruh perhatian besar pada ketahanan keluarga dengan aturan antara perempuan dan laki-laki dalam ikatan perkawinan yang nantinya melahirkan keturunan sebagai generasi penerus bagi bangsa. Merujuk Alquran Surat Ar-Rum (21), bahwa Allah SWT telah menciptakan pasangan atau jodoh tiap manusia agar merasa tenteram (sakinah), menjadikan rasa cinta (mawadah), dan kasih sayang (rahmah), papar Helmi Hidayat saat memberikan ceramah di Mushola All-Ikhlas, Kemensetneg, Rabu (17/11), dikutip dari laman Setneg.
 
“Kita juga diminta untuk memberikan nasihat kepada diri sendiri dengan menjadi contoh yang baik agar dapat memberikan nasihat yang baik kepada pasangan kita. Jadi, jaga dan nasihati diri kita sendiri, kemudian jaga keluarga kita dari api neraka,” ujar Helmi.
Islam juga mengatur tentang warisan yang bersifat sangat adil. Dahulu kala sebelum diutusnya Nabi Muhammad SAW, ketika laki-laki pergi keluar rumah untuk berdagang, hanya anggota keluarga yang laki-lakilah yang dibawa dan perempuan ditinggal di rumah. Hal itu dilakukan karena perempuan dianggap merepotkan sehingga bangsa Arab menganggap perempuan tidak perlu diberikan warisan. Selanjutnya, turunlah ajaran Islam bahwa laki-laki mendapat dua bagian dan perempuan satu bagian.
 
“Allah SWT memerintahkan laki-laki dapat dua bagian dan perempuan dapat satu bagian. Jadi, kalau sudah menikah, laki laki (suami) memiliki dua bagian dan istri punya satu bagian. Jadi, sama-sama dapat tiga bagian. Islam sangat adil kalau kita mengikuti perintah-Nya,” kata Helmi.
 
Dengan mengikuti aturan Islam yang sudah diperintahkan Allah SWT, Helmi menuturkan kuatnya struktur rumah tangga kelak akan membawa kekuatan pada struktur bangsa. Jika mengacu pada Islam, membina keluarga yang hebat maka diharapkan akan terbina ketahanan nasional yang kuat pula.
Helmi juga menerangkan tentang hukum perceraian yang boleh dilakukan namun Allah SWT murka. Jika dengan mempertahankan rumah tangga namun malah terus-menerus menimbulkan kemudaratan, perceraian boleh ditempuh melalui hukum dan aturan yang berlaku. Namun, Helmi juga menekankan apabila hanya pertengkaran kecil, bertahanlah dan janganlah menjadikan perceraian sebagai jalan keluar.
 
Di akhir ceramah, Helmi Hidayat pada kajian bertema “Rumah Tangga Sakinah Benteng Ketahanan Bangsa." berpesan, bahwa menjaga rumah tangga tetap sakinah, mawadah dan rahmah,  sejatinya harus dijaga oleh suami dan istri. “Kalau pesan ini sampai ke banyak orang, mudah-mudahan ketahanan rumah tangga kita semakin kuat dan menjadi benteng ketahanan nasional kita  yang juga kuat,” pungkas Helmi Hidayat.

Editor: Anwar Thohir

Sumber: Humas Kemensetneg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x