Perempuan Hendak Lapor Kasus Perkosaan Malah Dilecehkan Oknum Polisi, Kronologi Polda Copot Oknum Tersebut

- 18 Januari 2022, 13:50 WIB
Gambar ilustrasi perempuan alami pelecehan
Gambar ilustrasi perempuan alami pelecehan /Jurnal Ngawi/Gambar Elegal

Setelah dijelaskan terkait kasus pemerkosaan yang dialami R, oknum polisi tersebut justru melontarkan kata-kata yang membuat mental R down atau turun.

Baca Juga: Alasan Pemerintah Beri Nama Ibu Kota Negara Indonesia yang Baru dengan 'Nusantara'

“Lha piye, penak?” ucap R menirukan kata-kata oknum personel polisi Polres Boyolali tersebut.

“Waktu mendapat ucapan tersebut saya langsung nge-down. Saya dapat kejadian seperti itu. Ditambah kata-kata tidak mengenakkan. Saya dapat musibah malah diomongin seperti itu, saya tambah sakit, malu, sudah jatuh tertimpa tangga, terus dikatain seperti itu,” keluh R.

Setelah mendapatkan perlakuan kata-kata tidak mengenakkan tersebut, R tidak melanjutkan laporannya di Polres Boyolali, R memilih melaporkan langsung ke Polda Jawa Tengah.

Saat R melapor ke Polda Jawa Tengah tidak sendiri, ia dibantu pengacara R, yaitu Hery Hartono. Hery mengatakan telah mengadukan oknum polisi di Polres Boyolali tersebut dengan dugaan pelanggaran etik dan profesi. Hery juga menjelaskan pengaduan tersebut sebagai pembuktian kalau hukum tidak tebang pilih.

Baca Juga: Gunung Meletus dan Tsunami Tonga Ledakan Terbesar Selama 30 Tahun Terakhir, Dirasakan Hingga 10 Ribu Kilometer

“Agar masyarakat tahu kalau hukum ini tidak tebang pilih, tidak tumpul ke atas tajam ke bawah. Karena ada bukti kalau penegak hukum melakukan pelanggaran ya ternyata ada proses,” tambah Hery saat mendampingi R Senin 17 Januari 202.***

Halaman:

Editor: Anwar Thohir

Sumber: Solopos Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah