Inilah 24 Nama Calon Anggota BPKH 2022-2027 yang Diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi)

- 5 April 2022, 17:39 WIB
Inilah 24 Nama Calon Anggota BPKH 2022-2027 yang Diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Inilah 24 Nama Calon Anggota BPKH 2022-2027 yang Diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) /Jurnal Ngawi /

JURNAL NGAWI - Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Badan Pelaksana dan Calon Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Periode 2022-2027 hari ini diterima oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Merdeka.

Panitia Seleksi (Pansel) yang beranggotakan sembilan orang itu menyerahkan 24 nama hasil seleksi calon anggota Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH periode 2022 – 2027 ke Presiden, di Istana Merdeka.

Ketua Pansel, Mardiasmo, mengatakan bahwa Jokowi mengapresiasi kinerja seluruh anggota pansel.

"Pak Presiden memberikan apresiasi kepada seluruh anggota pansel yang telah bekerja kurang lebih satu bulan penuh dan menghasilkan 14 calon anggota Badan Pelaksana dan 10 orang calon anggota Dewan Pengawas BPKH periode 2022-2027," ujar Mardiasmo dalam keterangan pers usai bertemu Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/4/2022).

Menurutnya, dalam waktu dekat, Jokowi akan menyampaikan nama-nama calon anggota yang terpilih, terutama anggota Dewan Pengawas, ke DPR RI untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di Komisi VIII.

"Beliau (Presiden) akan segera menyampaikan ke DPR karena pada waktu kita RDP (Rapat Dengar Pendapat), Komisi VIII minta kalau bisa diserahkan sebelum masa reses," ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut, Jokowi juga menanyakan seluruh rangkaian proses seleksi yang meliputi pendaftaran, seleksi administrasi, ujian tulis makalah, psikotes, pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani, hingga wawancara.

Menurut Mardiasmo, pihaknya juga mempertimbangkan saran dan masukan dari seluruh elemen masyarakat dalam proses seleksi ini.

"Waktu wawancara kami juga mempertimbangkan masukan dari seluruh masyarakat dan juga rekam jejak dari KPK, dari transaksi keuangan PPATK, dan juga dari BNPT," jelasnya.

Presiden, lanjut Mardiasmo, juga memberikan apresiasi terkait adanya pembidangan dalam usulan hasil seleksi. Ada empat pembidangan, yaitu: investasi luar negeri, pengelolaan keuangan, penempatan dana, dan bidang hukum dan kepatuhan.

Halaman:

Editor: Anwar Thohir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah