JURNAL NGAWI - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mematangkan berbagai persiapan mudik Lebaran 2022. Berbagai regulasi terus diketatkan, salah satunya ketentuan penggunaan bus pariwisata.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan pihaknya menemukan maraknya tawaran mudik dari para penyelenggara dengan menggunakan bus pariwisata.
"Mudah-mudahan dari operator atau Organda akan ada komitmen untuk memberantasnya, karena merugikan bus-bus yang sudah legal. Bus pariwisata untuk disewa mudik juga tidak boleh, ini saya tegaskan," kata Budi dalam keterangannya pada Minggu, 10 April 2022 dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Kalah di Final Badminton Korea Open 2022, Fajar Rian Akui Kewalahan Atasi Pasangan Tuan Rumah
Menurut Budi, hal itu dilakukan untuk melindungi para PO bus sebagai penyelenggara utama mudik lebaran agar pemudik menggunakan angkutan mereka.
Kemudian, untuk menghindarkan para pemudik juga dari bus-bus pariwisata yang sudah tidak layak jalan.
Budi menjelaskan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga sebelumnya telah mengingatkan operator bus untuk siap dan bersedia menginvestasikan anggaran perusahaan untuk maintenance operasional.
Karena bisa saja terjadi komponen yang tidak dapat bekerja dengan baik entah itu rem atau mesin akibat dari bus-bus yang sudah lama vakum.
"Pengemudi juga harus dipastikan yang terampil, perlu peran serta dari operator untuk memastikan hal ini. Kesiapan bisnis harus diiringi faktor keselamatan, aman, dan nyaman," kata Budi.