Penyaluran Bantuan Pangan Di Berhentikan Sementara, Bapanas Patuhi Instruksi Presiden Jokowi

- 7 Februari 2024, 14:15 WIB
Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani, Sp.A menyerahkan secara simbolik bantuan Pangan Nasional dari cadangan beras nasional kepada 16.405 keluarga penerima manfaat
Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani, Sp.A menyerahkan secara simbolik bantuan Pangan Nasional dari cadangan beras nasional kepada 16.405 keluarga penerima manfaat /

JURNAL NGAWI - Badan Pangan Nasional (Bapanas) dengan tegas memastikan penyaluran bantuan pangan berupa beras akan disetop sementara selama masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu). Langkah ini diambil untuk memastikan jalannya proses Pemilu yang damai dan tidak terganggu oleh isu politisasi bantuan.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa instruksi untuk menghentikan penyaluran bantuan pangan tersebut telah datang dari Presiden Joko Widodo.

Penyetopan ini akan berlangsung dari tanggal 8 hingga 13 Februari, sebagai bentuk penghormatan terhadap tahapan Pemilu dan untuk pemutakhiran data.

"Penyaluran bantuan pangan beras akan dihentikan sementara mulai tanggal 8 hingga 13 Februari, untuk menghormati Pemilu dan memastikan tidak ada politisasi terhadap bantuan pangan," ungkap Arief dalam keterangan tertulisnya.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 3 Tahun 2022 menetapkan bahwa masa kampanye Pemilu 2024 berakhir pada 10 Februari, diikuti oleh masa tenang Pemilu hingga 13 Februari.

Arief menekankan bahwa langkah ini sesuai dengan arahan langsung dari Presiden Jokowi untuk mencegah politisasi bantuan pangan. "Bapak Presiden telah menyampaikan bahwa penyetopan sementara ini diperlukan untuk menghindari polemik politisasi terhadap bantuan pangan," tambahnya.

Menanggapi hal ini, Bapanas telah mengirim surat kepada Perum Bulog untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras sesuai dengan instruksi Presiden.

Mereka juga meminta Bulog untuk mengkoordinasikan penyaluran sebelum dan setelah masa tenang Pemilu dengan dinas pangan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

"Apa yang dilakukan Bapanas bukanlah politik, tetapi demi memenuhi kebutuhan masyarakat. Bantuan pangan ini adalah bagian dari program pemerintah yang dilaksanakan sesuai kebutuhan, bukan mengikuti agenda politik," jelas Arief.

Halaman:

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah