JURNAL NGAWI - Pemilihan Umum 2024 telah berlangsung pada Rabu, 14 Februari 2024, menandai momen penting bagi demokrasi Indonesia.
Namun, sorotan tertuju pada Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang, meskipun mengalami peningkatan suara dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya, ternyata gagal memenuhi ambang batas untuk melaju ke DPR RI.
Menurut hasil quick count dari berbagai lembaga survei, PSI hanya berhasil meraih dukungan sekitar 2,78%-2,93%, jauh di bawah ambang batas parlemen sebesar 4% yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum.
Hal ini menunjukkan bahwa PSI, yang dikomandoi oleh Kaesang Pangarep, anak dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), gagal memanfaatkan popularitas ayahnya untuk mengamankan kursi di Senayan.
Baca Juga: Rumus Penghitungan Kursi DPR-DPRD Hasil Pemilu 2024: Metode Sainte Lague dan Ambang Batas Suara
Salah satu faktor utama yang menyebabkan kegagalan PSI adalah kurangnya pemanfaatan coattail effect dari Jokowi melalui Kaesang Pangarep.
Meskipun memiliki potensi besar untuk memanfaatkan popularitas Jokowi, PSI tampaknya gagal menjalin koneksi yang kuat dengan pemilih yang terinspirasi oleh Presiden.
Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang kemampuan PSI dalam memanfaatkan momentum politik yang ada.
Selain itu, fokus PSI yang terlalu besar pada pemilih di daerah perkotaan juga dapat menjadi salah satu penyebab kegagalan.