Suami Sandra Dewi dan Crazy Rich PIK Jadi Tersangka Korupsi, Negara Diperkirakan Rugi Rp271 Triliun

- 30 Maret 2024, 19:53 WIB
Sabndra Dewi dan Harvey Moeis.
Sabndra Dewi dan Harvey Moeis. /

JURNAL NGAWI - Suami dari Sandra Dewi, Har Moeis, bersama dengan sosok kaya raya asal PIK, Helena Lim, telah resmi menjadi tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan tindak pidana korupsi.

Kasus yang menjerat mereka adalah terkait dengan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) dari tahun 2015 hingga 2022.

Direktur Penyidik Jampidsus Kuntadi mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menghitung potensi kerugian negara yang disebabkan oleh dugaan tindak pidana korupsi ini, bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga: Suami Artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, Tersangka Korupsi Komoditas Timah

"Dalam proses penghitungan kerugian keuangan negara, kami masih merumuskan formulasi dengan baik bersama BPKP dan para ahli," ujar Kuntadi dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (27/3/2024).

Meskipun demikian, Kuntadi menyebut bahwa perkiraan kerugian negara telah dikaji dari sudut pandang ahli lingkungan.

"Beberapa saat yang lalu kami telah menyampaikan perkiraan kerugian dari sudut pandang ahli lingkungan. Namun, kami masih dalam proses merumuskan formulasi penghitungannya," tambahnya.

Baca Juga: Pengusaha Harvey Moeis Tersangka Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah, Rugikan Negara Rp271 Triliun

Sebelumnya, hasil perhitungan oleh ahli lingkungan IPB, Bambang Hero Saharjo, menyatakan bahwa kerugian ekologis, ekonomi, dan biaya pemulihan lingkungan akibat korupsi ini mencapai Rp271 triliun. Perhitungan ini mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2014.

Halaman:

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah