KPU RI Perkenalkan e-Coklit untuk Pilkada 2024: Transformasi Proses Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih

- 7 Juni 2024, 03:15 WIB
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos (Tangkap Layar Ig@kpu_ri)
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos (Tangkap Layar Ig@kpu_ri) /

JURNAL NGAWI - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah memperkenalkan inovasi terbaru dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Dengan menghadirkan teknologi e-Coklit, KPU RI berusaha meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih.

Dalam sebuah simulasinya, KPU RI menjelaskan bahwa penggunaan e-Coklit akan mempersiapkan tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih Pilkada 2024 kepada jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota. Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, mengungkapkan rencana tersebut dalam sebuah konferensi di Jakarta pada hari Kamis.

"Pilkada 2024 akan diselenggarakan pada 27 November, dan KPU sudah merencanakan bahwa coklit akan diselenggarakan insyaallah dari 24 Juni sampai dengan 24 Juli, serentak se-Indonesia," kata Betty.

Dia menjelaskan bahwa petugas pemutakhiran data pemilih, atau yang dikenal sebagai pantarlih, akan mendatangi rumah warga untuk melaksanakan pencocokan dan penelitian terhadap Model A Daftar Pemilih yang sudah dipetakan KPU kabupaten/kota.

"Coklit dilakukan dalam waktu satu bulan, dari rumah ke rumah, dan bersamaan dengan itu nanti KPU kabupaten/kota akan bertanggung jawab melakukan pemutakhiran data pemilih calon-calon lokasi khusus di seluruh Indonesia," jelasnya.

Dalam menjelaskan perbedaan antara coklit data pemilih Pemilu 2024 dengan Pilkada 2024, Betty menyebutkan bahwa ada perbedaan dalam pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Pemetaan TPS waktu Pemilu 2024, satu TPS sebanyak-banyaknya 300 orang. Untuk Pilkada 2024, sebanyak 600 pemilih per TPS. Itu tergantung pada kondisi geografis, tetapi dengan tetap memperhatikan satu KK (kartu keluarga) itu dalam satu TPS," ujarnya.

Betty juga menyoroti perhatian yang diberikan pada kondisi pemilih disabilitas dengan memastikan kemudahan akses ke TPS.

"Pemilih langsung dapat terlihat apakah dia dicoklit atau tidak oleh si pantarlih yang datang dari rumah ke rumah. Jadi, kami siapkan tools (alat bantu, red) bagi pemilih dan kami sendiri juga dimudahkan untuk melakukan supervisi dan monitoring kepada pantarlih di seluruh Indonesia nanti," jelasnya.

Dengan pengenalan teknologi e-Coklit, diharapkan bahwa proses pencocokan dan penelitian data pemilih untuk Pilkada 2024 akan menjadi lebih efisien, transparan, dan akurat.

Langkah ini menandai komitmen KPU RI dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan integritas dan kredibilitas proses demokrasi di Indonesia.***

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah