CPNS dan PPPK Wajib Tahu! Ini Cara Beli, Pasang, dan Harga E-Materai untuk Persyaratan Daftar CASN 2023

19 September 2023, 16:29 WIB
Inilah langkah menempelkan e-materai pada dokumen CPNS 2023. /Instagram.com/@peruri.digital

JURNAL NGAWI - Materai jadi bagian penting untuk persyaratan daftar CASN 2023, oleh karena itu CPNS dan PPPK wajib tahu ini cara beli, pasang, hingga daftar harga E-Materai yang bisa Anda dapatkan dengan mudah.

Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk mempermudah proses administratif bagi warga negaranya.

Salah satu inisiatif terbaru adalah penggunaan E-Meterai dalam pendaftaran CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2023.

E-Meterai adalah bentuk modern dari meterai yang lebih dulu diperkenalkan untuk menggantikan meterai fisik.

Di bawah ini, kami akan membahas cara membeli, memasang, dan harga E-Meterai untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Cara Beli E-Meterai 2023

• Buka laman resmi E-Meterai di https://e-meterai.co.id/

• Klik menu 'BELI E-METERAI'.

•Login dengan memasukkan email dan password yang Anda miliki.

• Pilih tipe pemilik akun dan lanjutkan dengan mengunggah Kartu Tanda Penduduk (KTP).

• Selanjutnya, isi data diri Anda dengan lengkap dan unggah dokumen yang diperlukan.

• Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk proses validasi.

Cara Pasang E-Meterai untuk Daftar CPNS & PPPK 2023

• Kunjungi situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

• Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan password yang sudah didaftarkan.

• Klik tombol "Masuk".

• Lengkapi data diri dengan lengkap dan benar, lalu klik "Selanjutnya".

• Pilih jenis seleksi yang ingin diikuti, antara CPNS atau PPPK.

• Selanjutnya, pilih instansi, pendidikan, lokasi, dan jabatan formasi yang akan dilamar.

• Klik tombol "Selanjutnya".

• Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar, lalu klik "Selanjutnya".

• Baca dokumen yang diperlukan dan pastikan sesuai ketentuan, lalu unggah dokumen.

• Klik "Cek Akun E-Meterai" untuk membubuhi dokumen dengan meterai elektronik.

• Klik "Registrasi E-Meterai".

• Isi kolom email, buat password, dan isikan kembali di kolom konfirmasi password.

• Klik "Submit".

• Cek kotak masuk di email Anda.

• Buka email aktivasi akun E-Meterai, klik "Aktivasi Akun".

• Masukkan email dan password yang sudah didaftarkan, serta captcha.

• Klik "Login".

• Klik "Pembelian".

• Log in dengan akun SSCASN, klik "Masuk".

• Di menu unggah dokumen, klik "Unggah".

• Pilih PDF yang belum ada bubuhan meterai tetapi sudah ditandatangani, lalu klik "Open".

• Posisikan meterai di sebelah tanda tangan Anda, pastikan meterai tidak menimpa gambar atau tulisan apa pun.

• Klik "Unggah E-Meterai".

• Cek pembubuhan E-Meterai yang berhasil di riwayat, klik "Cek Riwayat Pembubuhan".

• Klik "Unggah PDF yang sudah bermeterai".

• Pilih dokumen, klik "Open".

• Pengunggahan dokumen dengan E-Meterai selesai.

• Klik "Lihat" untuk memastikan dokumen yang benar sudah terunggah.

Harga E-Meterai untuk Daftar CPNS & PPPK 2023

Menurut informasi dari Kementerian Keuangan, harga E-Meterai saat ini adalah Rp10 ribu, yang berlaku mulai 1 Januari 2021.

Dengan harga yang terjangkau, E-Meterai merupakan solusi yang efisien dan ekonomis untuk membantu proses pendaftaran CPNS dan PPPK menjadi lebih mudah dan efektif.

Dengan adanya E-Meterai, diharapkan proses administratif pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 menjadi lebih cepat dan efisien, membantu calon pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk mencapai tujuan mereka dalam berkarir di sektor publik Indonesia.

Jadi, pastikan Anda mengikuti panduan di atas untuk memanfaatkan E-Meterai dengan baik saat mendaftar sebagai CPNS atau PPPK tahun ini. Semoga sukses dalam perjalanan menuju karir pemerintahan yang cemerlang!***

Editor: Zayyin Multazam Sukri

Tags

Terkini

Terpopuler