JURNAL NGAWI - Akhir-akhir ini sering terjadi tindakan bullying yang mana sering terjadi baik itu di lingkungan sekolah, rumah, hingga lingkungan yang melibatkan korban di bawah umur.
Dari hasil Survei Konsorsium Nasional pada tahun 2014, tindakan bullying terjadi hampir di setiap sekolah di Indonesia.
Namun,hanya sekitar 87 kasus bullying yang dilaporkan ke sektor pendidikan.
Tentunya hal ini membuat orang tua, para guru dan staf pengajar khawatir.
Bullying adalah suatu tindakan yang merugikan bagi korban maupun pelaku.
Keduanya merupakan sama-sama berisiko membuat efek negatif bagi korban.
Baca Juga: Line Up Pemain PSIS Semarang vs RANS Nusantara Laga Pembuka Liga 1 2022/2023
Berikut ini adalah perundungan dari kasus bullying, di antaranya: