JURNAL NGAWI - Pertandingan antara Persib Bandung vs PSIS Semarang di Pekan ke 4 Liga 1 Indonesia masih menyisakan fakta menarik yang dapat dibahas.
Ada dua kejadian menarik dalam pertandingan Persib Bandung vs PSIS Semarang di Pekan ke 4 Liga 1 Indonesia, yang menjadi kemengan untuk Persib Bandung dengan skor 2-1.
Pertama 2 kali tendangan pinalti, sebelumnya hand ball pemain PSIS Semarang pun juga sangat minim dan tidak terlihat jelas, namun wasit memutuskan memberikan tendangan pinalti.
Uniknya dalam laga ini, tendangan pinalti terjadi dua kali, pada tendangan pertama karena kesalahan kiper dan tidak gol, wasit memutuskan mengulang tendangan.
Tendangan kedua pun demikian, kiper maju namun terjadi gol dan wasit mengesahkannya, padahal dalam tayangan ulang terlihat Marc Klok juga telah memasuki zona 16 pas.
Namun wasit memutuskan tendangan pinalti sah.
Baca Juga: Hasil dan Jadwal Pekan ke 4 Liga 1 Indonesia 2022, Persis Solo Telan 4 Kekalahan Beruntun
Kedua lemparan ke dalam yang berujung gol untuk PSIS Semarang, namun wasit tidak mengesahkan gol tersebut.
Dalam Law of the Game terdapat pasal yang menjelaskan bahwa pemain tidak boleh mencetak gol langsung dari throw-in.
Hal ini tertera dalam Law 15 Law of The Game FIFA yang mana menyebutkan "A goal cannot be scored directly from throw-in", yang berarti sebuah gol tidak bisa dicetak langsung dari lemparan.
Pasal ini berarti jika ada gol langsung dari throw-in maka gol tersebut tidak akan terhitung sebagai sebuah gol Kalau bola lemparan ke dalam menyentuh pemain lawan sebelum masuk gawang lawan, maka gol tersebut adalah sah.
Namun dalam kasus Dewangga, wasit menilai bola tersebut tidak menyentuh pemain lain. Sehingga, gol tersebut tidak sah dan berakhir dengan goal kick.***