BREAKING NEWS ! Persipro 1954 Di-Diskualifikasi dari Babak 16 Besar Liga 3 Kapal Api PSSI Jatim 2023/2024

- 20 Januari 2024, 00:39 WIB
Logo Liga 3 Jatim Jadwal Hari ini
Logo Liga 3 Jatim Jadwal Hari ini /

JURNAL NGAWI - Komite Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jatim mengumumkan sanksi berat yang diterapkan pada klub Persipro Probolinggo 1954, pemain Persipro 1954, dan Panpel Persedikab Kediri dalam kompetisi Liga 3 Kapal Api PSSI Jatim 2023.

Pada sidang yang digelar Jumat (19/1) di Stadion Canda Bhirawa, Ketua Komdis H Makin Samiaji Rahmat memimpin pembahasan terkait insiden kontroversial yang terjadi saat laga babak 16 besar Liga 3 Kapal Api PSSI Jatim antara Persedikab Kediri dan Persipro 1954 pada Kamis (18/1).

Hasil persidangan menunjukkan bahwa pemain dan official Probolinggo FC (Persipro 1954) secara bersama-sama melakukan sejumlah pelanggaran, termasuk provokasi terhadap penonton pendukung, intimidasi terhadap perangkat pertandingan, dan pemukulan. Tindakan ini dinilai melanggar Kode Disiplin PSSI, khususnya Pasal 53.

Sebagai langkah tegas guna menjaga sportivitas dan fair play dalam Liga 3 Kapal Api PSSI Jatim, Komite Disiplin memutuskan sanksi tambahan. Klub Probolinggo FC (Persipro 1954) dihukum denda sebesar Rp.30.000.000,- dan diskualifikasi dari babak 16 besar Liga 3 Kapal Api PSSI Jatim tahun 2023.

Selain itu, dua pemain Probolinggo FC (Persipro 1954), Murdani dan Deki Rolias Sandra, juga mendapat hukuman. Mereka dijatuhi denda Rp 18.750.000,- dan larangan bermain selama enam bulan pada semua pertandingan atau kompetisi yang diselenggarakan PSSI.

Panpel Persedikab Kediri tidak luput dari sanksi. Mereka dihukum denda Rp 5 juta karena dianggap gagal menjaga ketertiban dan keamanan pertandingan.

Keputusan ini diambil dengan tujuan memberikan efek jera dan mencegah terulangnya tindakan serupa pada pertandingan mendatang dalam Liga 3 Kapal Api PSSI Jatim.***

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah