Kapolres juga merinci, pelaksanaan kegiatan penertiban balapan liar akan dilakukan selama Ramadhan diseluruh jajarannya yakni usai sahur hingga Shalat Subuh.
"Kami imbau kepada masyarakat terutama kalangan muda-mudi untuk tidak melakukan aksi tawuran maupun balap liar baik pada bulan Ramadhan maupun dalam waktu yang lain,"
Baca Juga: Polisi Jombang Mengamankan 10 Pembalap Liar di Ring Road Mojoagung
Imbuhnya lagi, "Jika hal itu terjadi, petugas jajaran Polrestabes Surabaya tidak segan-segan akan menindak tegas semua aksi yang dapat mengganggu jalannya ibadah Ramadhan di bulan yang penuh berkah ini," pungkas Yusep.***