JURNAL NGAWI - Satgas Khusus BBM dan Elpiji Bersubsidi Polres Nganjuk mengungkap kasus penimbunan bahan bakar minyak jenis Pertalite lebih dari dua ribu liter pada Rabu (31/8/2022) dinihari.
Melansir dari Tribratanews.Nganjuk situs resmi Polres Nganjuk menerangkan bahwa pengungkapan yang berujung diamankannya dua tersangka ini merupakan tindak lanjut pembentukan Satgas BBM dan Elpiji Bersubsidi Kabupaten Nganjuk sehari sebelumnya.
“Ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Nganjuk mengantisipasi pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan pribadi dengan menimbun BBM dan menimbulkan kesulitan bagi orang banyak,” kata Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jekson, Rabu (31/8/22).
Baca Juga: Edarkan Arak Bali, Lelaki Paruh Baya Ditangkap Polisi Polsek Campurdarat Polres Tulungagung
Kapolres Nganjuk juga mengingatkan bahwa pihaknya akan dengan tegas menindak mereka yang berbuat curang memanfaatkan situasi, termasuk rencana kenaikan harga BBM yang diwacanakan pemerintah.
“Jangan coba-coba melakukan perbuatan itu di wilayah Kabupaten Nganjuk,” tegas Kapolres Nganjuk.
Tersangka pertama berinisial BA diamankan di rumahnya di Kecamatan Tanjunganom oleh unit Reskrim Polsek Warujayeng.
Penangkapan ini dilakukan setelah mencurigai BA bolak-balik membeli BBM jenis Pertalite dengan menggunakan mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi.