JURNAL NGAWI - Dua pemeran video mesum kebaya merah akhirnya ditangkap polisi dan terungkap identitasnya.
Kedua pemeran ternyata telah membuat puluhan konten serupa dalam setahun belakangan.
Hal itu terungkap setelah mereka diringkus Polisi dan ditetapkan sebagai tersangka, hingga berakhir dijebloskan ke tahanan I Mapolda Jawa Timur (Jatim).
Kedua tersangka itu merupakan pria berinisial ACS asal Surabaya dan wanita berinisial AH asal Malang, Jawa Timur.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Farman menuturkan bahwa hasil penyelidikan terhadap tersangka dan barang bukti, didapatkan 92 video porno hasil produksi mereka.
“Dari barang bukti yang kami sita, dalam sebuah laptop warna hitam didapatkan 92 video porno. Video tersebut hasil produksi mereka berdua selama kurang lebih satu tahun,” katanya, Selasa, 8 November 2022.
Farman mengatakan bahwa penangkapan keduanya dilakukan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada Minggu, 6 November 2022.
“Iya benar sudah dilakukan penangkapan kemarin malam sekitar jam 21.00 WIB oleh Subdit V Siber,” ujarnya.