Satreskrim Polres Madiun Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Perampokan Truk Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

- 1 Maret 2024, 10:00 WIB
Ilustrasi truk Mercedes-Benz
Ilustrasi truk Mercedes-Benz /Mercedes-Benz

JURNAL NGAWI - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun berhasil meraih sukses dalam menangkap tiga pelaku perampokan truk boks yang mengangkut rokok senilai Rp 3,1 miliar. Penangkapan tersebut terjadi pada Kamis (29/2/2024) lalu di Jawa Tengah.

Kasat Reserse Kriminal Polres Madiun, AKP Magribi Agung Saputra, mengkonfirmasi keberhasilan penangkapan ini. Tiga pelaku perampokan tersebut sebelumnya terlibat dalam aksi kejahatan di ruas jalan Madiun-Ngawi, Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun pada Sabtu (24/2/2024).

Magribi menyatakan, "Ketiga pelaku berhasil ditangkap di Jawa Tengah pada siang hari." Meskipun demikian, motif pasti dari perampokan truk tersebut masih menjadi misteri.

Baca Juga: Truk Pengangkut Rokok Senilai Rp 1 Miliar Dirampok di Madiun, Para Pelaku Mengaku Sebagai Aparat

Proses pemeriksaan yang intensif terhadap ketiga tersangka akan dilakukan di Mapolres Madiun untuk mengungkap motif sebenarnya.

Menurut keterangan dari pihak pabrik rokok, kerugian akibat perampokan tersebut mencapai Rp 3,1 miliar.

Truk yang digunakan untuk mengangkut rokok itu ditemukan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Minggu (25/2/2024) dini hari. "Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini," tambah Magribi.

Dalam aksi perampokan tersebut, sopir dan kernet truk menjadi korban penyekapan. Mereka diborgol, mata dan mulutnya ditutup lakban sebelum dibuang di sekitar Tol Ciledug, Cirebon. Saat ini, truk yang diamankan telah berada di kantor Polres Madiun untuk proses lebih lanjut.

Gembok pintu belakang truk terlihat rusak, menunjukkan tindakan paksa yang dilakukan oleh para pelaku.

Halaman:

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah