JURNAL NGAWI - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun berhasil mengamankan tiga terduga pelaku perampokan truk boks yang mengangkut rokok senilai Rp 3,1 miliar.
Aksi perampokan ini terjadi pada Sabtu (24/2/2024) di ruas jalan Madiun-Ngawi, Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun.
Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Magribi Agung Saputra, mengonfirmasi penangkapan tersebut kepada Kompas.com pada Kamis (29/2/2024) malam. "Ada tiga orang. Semuanya ditangkap di Jawa Tengah tadi siang," ungkap Magribi.
Baca Juga: Satreskrim Polres Madiun Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Perampokan Truk Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar
Ketiga terduga pelaku saat ini sedang dalam perjalanan menuju Polres Madiun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap motif perampokan tersebut.
Belum diketahui secara pasti apa motif dari aksi perampokan ini, namun polisi akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku.
"Rencana lusa kami rilis penanganan kasus ini," kata Magribi. Menurut keterangan dari pihak pabrik rokok, total kerugian yang diderita akibat perampokan ini mencapai Rp 3,1 miliar.
Kasus perampokan ini terjadi pada Sabtu (24/2/2024) dini hari di ruas jalan Madiun-Ngawi, Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Pelaku menyekap sopir dan kernet truk yang membawa muatan rokok tersebut.
Baca Juga: Truk Pengangkut Rokok Senilai Rp 1 Miliar Dirampok di Madiun, Para Pelaku Mengaku Sebagai Aparat
Editor: Hafidz Muhammad Reza