Usust Tuntas Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Nonaktif, Desak Migrant Care Pada Komnas HAM

- 25 Januari 2022, 10:26 WIB
Gambar Terbit Rencana Perangin-angin dan Kerangkeng Manusia di rumahnya
Gambar Terbit Rencana Perangin-angin dan Kerangkeng Manusia di rumahnya /Jurnal Ngawi/Gambar Tho Ae

“Kuat dugaan telah terjadi praktik perbudakan modern dan perdagangan manusia,” tegas Migrant Care

Anis Hidayah: Ini Jelas Eksploitasi, Bukan Rehabilitasi

Seperti yang dilansir dari VOA 25 Januari 2022. Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah mempertanyakan pernyataan Kapolda Sumatera Utara.

Baca Juga: Kini KPK Ganti Obrak Kabupaten Langkat Sumatera Utara, KPK Tangkap Terduga Maling dan Amankan Sejumlah Uang

“Lha memang orang per orang boleh punya kerangkeng/penjara di dalam rumah? Rehabilitasi narkoba kan ada BNN (Badan Narkotika Nasional.red) yang mengelola."

"Kalau memang rehabilitasi narkoba, tidak dibenarkan menjadi alasan untuk mempekerjakan semena-mena di ladang sawit, dengan jam kerja lebih dari 8 jam, makan cuma dua kali sehari, ada dugaan dipukul, dan tidak digaji,” terang Anis

Anis Hidayat Ketua Pusat Studi Migrant Care menyatakan, “Ini jelas ada unsur-unsur eksploitasi, dan bukan rehabilitasi.” Anis kembali menggarisbawahi permohonan pada Komnas HAM untuk mengusut tuntas praktik pelanggaran HAM tersebut

Secara terpisah Komisioner Komnas HAM Muhammad Choirul Anam kepada wartawan mengatakan, Terbit Rencana Perangin Angin, Bupati Langkat yang kini berada di dalam tahanan KPK, dapat saja diproses hukum akibat laporan ini.

Baca Juga: Profil Bupati Panajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud yang Terjaring OTT KPK

“Kalau memang ditemukan ada kasus penyiksaan, ditemukan ada kasus perdagangan orang, ya tentu kasus ini berbeda dengan kasus korupsinya dan harus tetap dijalankan proses. Jadi berbeda dengan kasus korupsinya, ini bisa kena penyiksaan, bisa juga kena perdagangan orangnya," terang Muhammad Choirul Anam.***

Halaman:

Editor: Anwar Thohir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah