Bawaslu Minta DKPP Memberhentikan Sementara Ketua dan Anggota KPU RI

- 5 September 2023, 15:16 WIB
Foto logo KPU RI
Foto logo KPU RI /

Para pengadu kembali menyurati teradu beberapa kali, dan dalam surat terakhir, teradu menyatakan bersedia membuka data dan dokumen pencalonan bakal calon apabila Bawaslu menyampaikan nama masing-masing bakal calon yang diduga terlibat dalam pelanggaran Pemilu.

Dalam waktu dekat, DKPP diharapkan akan memberikan keputusan terkait permohonan pemberhentian sementara Ketua dan Anggota KPU RI ini, yang menjadi perhatian publik terkait kelancaran proses pemilu yang transparan dan adil.***

Halaman:

Editor: Zayyin Multazam Sukri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x