Gibran dan Prabowo berencana mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 25 Oktober 2023. Keputusan ini telah mengundang beragam respons dari masyarakat, terutama dari kalangan netizen yang menyuarakan ketidaksetujuan mereka terhadap Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.***