Klarifikasi KPU: Unggahan Hasil Perhitungan Suara Pemilu di Luar Negeri Di Tik Tok Hoaks

- 12 Februari 2024, 23:37 WIB
Hoaks viral! KPU membantah klaim hasil pemilu luar negeri. Penghitungan suara dilakukan bersamaan dengan dalam negeri. Waspada terhadap informasi palsu
Hoaks viral! KPU membantah klaim hasil pemilu luar negeri. Penghitungan suara dilakukan bersamaan dengan dalam negeri. Waspada terhadap informasi palsu /Jurnal Ngawi /

JURNAL NGAWI - Sebuah unggahan video yang menjadi viral di platform TikTok menampilkan klaim tentang hasil perhitungan suara Pemilu 2024 dari enam negara, termasuk Malaysia, Korea Selatan, Jepang, Arab Saudi, dan Taipei.

Video tersebut menyebutkan bahwa pasangan calon nomor urut dua, Pabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, unggul dibandingkan dengan paslon lainnya.

Namun, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari telah memberikan klarifikasi resmi terkait klaim tersebut.

Baca Juga: Perbedaan Gaji Petugas KPPS dan KPPSLN ( Luar Negeri )pada Pemilu 2024, Simak Besarannya

Menurutnya, pemungutan suara di luar negeri memang dilakukan lebih awal, tetapi penghitungan suara Pemilu di luar negeri dilakukan secara bersamaan dengan waktu penghitungan suara dalam negeri pada 14 Februari hingga 15 Februari 2024.

"Dengan demikian, bila sudah ada publikasi hasil penghitungan suara LN (luar negeri) sebelum 14 Februari 2024, kami pastikan itu adalah tidak benar," tegas Hasyim Asyari.

KPU juga menegaskan bahwa hasil perolehan suara yang dipublikasikan dalam video tersebut merupakan informasi yang keliru.

Baca Juga: Sesuai PKPU ini Cara DPK Menggunakan Hak Pilih di TPS Pemilu 2024

Tidak ada hasil perhitungan suara resmi yang dikeluarkan sebelum tanggal yang ditentukan.

Halaman:

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x