Surat Suara Pilpres 2024 Tercoblos di Malaysia: KPU Ungkap 1.972 Dicoblos Orang Tak Berwenang

- 10 Februari 2024, 08:30 WIB
Petugas KPU memeriksa surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden di gudang logistik KPU Jakarta Pusat.
Petugas KPU memeriksa surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden di gudang logistik KPU Jakarta Pusat. /Antara/Erlangga Bregas Prakoso/

JURNAL NGAWI - Skandal menggemparkan terkait surat suara Pilpres 2024 yang telah tercoblos di Malaysia mencuat ke permukaan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengungkapkan angka yang mengagetkan, menyatakan ada 1.972 surat suara yang dicoblos oleh orang yang tidak berwenang. Informasi ini diungkap setelah KPU mendapat laporan dari Perwakilan Republik Indonesia (PPLN) Kuala Lumpur.

Belakangan ini, surat suara Pilpres 2024 menjadi sorotan setelah ditemukan kasus penyalahgunaan di Malaysia. Menurut KPU, ada 1.972 surat suara yang telah dicoblos oleh pihak yang tidak berhak. Hal ini menjadi perhatian serius karena mengindikasikan potensi kecurangan dalam pelaksanaan pemilihan.

Anggota KPU, Idham Kholik, menjelaskan bahwa informasi ini berasal dari PPLN Kuala Lumpur dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. "Informasinya ada 1.972 surat suara yang dicoblos oleh orang yang tidak berwenang," ujar Idham dalam keterangan resminya.

Meskipun demikian, KPU masih menunggu hasil pendalaman dari Panitia Pengawas Luar Negeri (Panwaslu) Kuala Lumpur. Proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap kebenaran di balik skandal ini.

Reaksi dari politisi juga turut mengemuka terkait temuan ini. Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud Md, menyatakan bahwa kasus ini menimbulkan dugaan bahwa pihaknya atau pasangan calon Ganjar-Mahfud menjadi korban dalam skandal ini. Mahfud menyebut bahwa kasus tersebut bisa saja merupakan operasi dari pihak lain yang ingin memanipulasi hasil pemilihan.

"Saya meminta KPU agar segera menyelidiki dan mengumumkan apa yang sebenarnya terjadi di Malaysia," tegas Mahfud dalam pernyataannya.

Dalam konteks ini, peran Bawaslu juga menjadi penting untuk mengawasi dan mengungkap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama proses pemilihan. Sejumlah pihak menyoroti perlunya pengawasan yang ketat untuk mencegah potensi kecurangan yang dapat merusak integritas pemilihan

Skandal surat suara Pilpres 2024 yang tercoblos di Malaysia menjadi fokus perhatian publik dan lembaga terkait. Proses penyelidikan yang dilakukan oleh KPU dan harapan akan transparansi dari pihak terkait menjadi kunci dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap jalannya demokrasi.***

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x