Sebanyak 196 Anggota DPR RI Izin Tak Hadir Rapat Paripurna jelang Pemilu 2024

- 7 Februari 2024, 11:00 WIB
Suasana Rapat Paripurna ke-12 DPR RI dalam Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta
Suasana Rapat Paripurna ke-12 DPR RI dalam Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta /Bagus Ahmad Rizaldi/ANTARA

JURNAL NGAWI - Sebanyak 196 anggota DPR RI telah mengajukan izin untuk tidak menghadiri Rapat Paripurna ke-12 DPR jelang Pemilu 2024.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengumumkan bahwa meskipun demikian, kuorum tercapai dengan kehadiran 291 anggota, memungkinkan rapat berlangsung seperti biasa di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa.

Pada masa persidangan III Tahun Sidang 2023-2024, yang berlangsung relatif singkat, DPR tetap memperhatikan tugas dan fungsi konstitusionalnya di tengah tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.

Puan menegaskan bahwa fokus utama DPR saat ini adalah memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai dengan amanat konstitusi, di mana rakyat memiliki kebebasan penuh untuk menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani.

Menyoroti pentingnya pemilu bagi rakyat, Puan menekankan bahwa hak-hak rakyat tidak boleh dikurangi, dan proses pemilu harus memberikan ruang bagi rakyat untuk menentukan masa depan mereka sendiri.

Dalam konteks kampanye Pemilu 2024, Puan mencatat kemeriahan yang terjadi, termasuk pemasangan spanduk dan baliho untuk menarik simpati masyarakat, dengan semua anggota DPR terlibat dalam proses tersebut.

Puan juga mengumumkan bahwa para anggota DPR akan memasuki masa reses hingga 4 Maret 2024, yang bertepatan dengan tahapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024, yang berlangsung dari 15 Februari hingga 20 Maret.

Dia menyerukan kerja sama untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang sesuai dengan amanat konstitusi, sambil menjaga persatuan bangsa dan negara Indonesia.***

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah