KPU Jawa Tengah Siap Buka Pendaftaran PPK Dan PPS Di Pilkada 2024, Simak Besaran Gajinya

- 22 April 2024, 19:20 WIB
Potret Logo KPU
Potret Logo KPU /Rovin

Gaji tersebut akan dialokasikan dari dana KPU Jateng. Ketua PPK akan mendapat honor sebesar Rp 2,5 juta per bulan, sementara anggota PPK akan mendapat Rp 2,2 juta. Untuk PPS, ketua akan mendapat Rp 1,5 juta dan anggota Rp 1,3 juta.

Adapun untuk KPPS, honorariumnya akan diserahkan oleh kabupaten/kota, dengan ketua KPPS mendapat Rp 900 ribu, anggota Rp 850 ribu, dan petugas ketertiban Rp 650 ribu.

Paulus juga menekankan bahwa pelaksanaan Pilkada tidak sekompleks pelaksanaan pemilu, karena surat suara hanya berjumlah dua dan semuanya berbentuk gambar.

"Pelaksanaan Pilkada jangan dibayangkan serumit pelaksanaan pemilu, karena surat suaranya hanya dua dan semuanya bentuk gambar, surat suara pilgub dan surat suara Pilbup atau Pilwakot. Maka kalau Pilkada biasanya jam 4 (sore) itu sudah banyak yang selesai," pungkasnya.

Dengan pembukaan pendaftaran ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas dan keberlangsungan proses demokrasi di Jawa Tengah akan semakin meningkat.***

Halaman:

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah