KPU Kembali Buka Perekrutan PPK dan PPS Pilkada Serentak 2024, Berikut Tahapan dan Jadwal Seleksinya

- 18 April 2024, 16:17 WIB
KPU Membuka Perekrutan PPK dan PPS Pilkada Serentak 2024: Rangkaian Seleksi dan Jadwal Terbuka
KPU Membuka Perekrutan PPK dan PPS Pilkada Serentak 2024: Rangkaian Seleksi dan Jadwal Terbuka /Hafidz Muhammad reza/Jurnal Ngawi

JURNAL NGAWI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali bergerak dalam persiapan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024 dengan membuka perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengumuman Suara (PPS).

Keputusan tersebut berdasarkan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024 tentang Metode Pembentukan PPK dan PPS dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Dalam proses seleksi ini, terdapat rangkaian tahapan yang harus dilalui oleh para calon anggota PPK dan PPS. Berikut adalah tahapan dan jadwal seleksi terbuka pembentukan PPK Pilkada Serentak 2024:

Baca Juga: KPU RI Rilis PKPU 2 Tentang Pilkada 2024, Simak Jadwal dan Tahapan Penuhnya

  1. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK: 23 April - 27 April 2024
  2. Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK: 23 April - 29 April 2024
  3. Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPK: 30 April - 2 Mei 2024
  4. Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK: 24 April 2024 - 3 Mei 2024
  5. Pengumuman Hasil Administrasi Calon Anggota PPK: 4 Mei - 5 Mei 2024
  6. Seleksi tertulis Calon Anggota PPS: 6 Mei - 8 Mei 2024
  7. Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK: 9 Mei - 10 Mei 2024
  8. Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Anggota PPK: 4 Mei - 10 Mei 2024
  9. Wawancara Calon Anggota PPK: 11 Mei - 13 Mei 2024
  10. Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPK: 14 Mei - 15 Mei 2024
  11. Penetapan Calon Anggota PPK: 15 Mei 2024
  12. Pelantikan Calon Anggota PPK: 16 Mei 2024

Sementara itu, berikut tahapan dan jadwal seleksi terbuka pembentukan PPS Pilkada Serentak 2024:

  1. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPS: 2 Mei - 6 Mei 2024
  2. Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPS: 2 Mei - 8 Mei 2024
  3. Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPS: 9 Mei - 11 Mei 2024
  4. Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS: 3 Mei - 12 Mei 2024
  5. Pengumuman Hasil Administrasi Calon Anggota PPS: 13 Mei - 14 Mei 2024
  6. Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS: 15 Mei - 18 Mei 2024
  7. Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS: 19 Mei - 20 Mei 2024
  8. Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Anggota PPS: 13 Mei - 20 Mei 2024
  9. Wawancara Calon Anggota PPS: 21 Mei - 23 Mei 2024
  10. Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPS: 24 Mei - 25 Mei 2024
  11. Penetapan Calon Anggota PPS: 25 Mei 2024
  12. Pelantikan Calon Anggota PPS: 26 Mei 2024

Diharapkan dengan proses seleksi yang transparan dan terbuka ini, KPU dapat membentuk PPK dan PPS yang berkualitas untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.***

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x