Jurnal Ngawi - Pemerintah Kabupaten Ngawi sedang giat-giatnya melakukan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) di lokasi eks-ruko Plaza Ngawi, Jalan Raya PB Sudirman.
Bangunan megah ini berlokasi tepatnya di sebelah barat perempatan Tugu Kartonyono, Ngawi. MPP Ngawi diharapkan akan menjadi pusat berbagai pelayanan publik yang lebih baik dan memberikan peluang bisnis baru bagi UMKM setempat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Sadli, mengungkapkan bahwa bangunan MPP ini akan memiliki dua lantai. Lantai pertama akan digunakan untuk berbagai bisnis dan UMKM yang ingin menjajakan produk-produknya.
Sedangkan lantai kedua akan menjadi pusat pelayanan publik yang mencakup layanan seperti Imigrasi, PDAM, beberapa bank, adminduk, dan lainnya.
Yang menarik, di bagian bangunan yang berdekatan dengan Pos Induk Lantas Kartonyono, akan hadir sebuah rooftop yang akan diubah menjadi kafe. Hal ini memberikan kesempatan bagi warga Ngawi untuk menikmati suasana yang berbeda sambil menikmati kuliner di kafe tersebut.
Namun, Sadli juga menegaskan bahwa penggunaan rooftop ini akan ditentukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ngawi.
Baca Juga: Masa Tugas Bupati Ngawi Segera Berakhir Ini Fokus Ony Anwar Harsono
DPMPTSP akan berperan dalam mengatur regulasi terkait penggunaan rooftop tersebut, sementara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang bertanggung jawab atas pembangunan fisiknya.