JURNAL NGAWI - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ngawi mencatat ada kenaikan jumlah warga yang berada di bawah garis kemiskinan dari tahun 2023 dibandingkan tahun lalu.
Data terbaru BPS Ngawi menunjukkan bahwa jumlah penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan di Kabupaten Ngawi mengalami peningkatan pada tahun 2023.
Pada Maret 2023, angka kemiskinan di wilayah ini mencapai 121,30 ribu jiwa, naik sekitar 21.000 jiwa atau sekitar 0,25% dibandingkan dengan kondisi pada tahun sebelumnya.
Baca Juga: Mal Pelayanan Publik Ngawi Siap Dibuka Bulan Depan
Pada Maret 2022, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Ngawi sebesar 119,02 ribu jiwa, yang kemudian meningkat menjadi 121,30 ribu jiwa pada tahun 2023. Penyebab dari kenaikan ini bisa ditemukan dalam perubahan garis kemiskinan yang diukur oleh BPS.
Garis kemiskinan pada Maret 2023 di Kabupaten Ngawi mencapai Rp413.917 per kapita per bulan, sementara pada Maret 2022 hanya sebesar Rp382.301.
Peningkatan garis kemiskinan ini berarti bahwa lebih banyak masyarakat Ngawi yang sekarang dinyatakan hidup di bawah garis kemiskinan.
Hal ini berdampak pada persentase kemiskinan di wilayah ini, yang pada tahun 2022 adalah sekitar 14,15%, naik menjadi 14,50% pada tahun 2023.