Pemilu di Ngawi: Perolehan Suara DPRD Pemilu 2019 Dapil 6 Dikuasai Banteng, 2024 Berebut Konstituen Wabup

- 9 Januari 2024, 09:12 WIB
Ilustrasi Pemilu. Perolehan suara DPRD Ngawi
Ilustrasi Pemilu. Perolehan suara DPRD Ngawi /

Alhasil, Dwi Rianto tidak maju lagi dalam pencalegan DPRD Ngawi Pemilu 2024 ini. Belasan suara konstituen itu kini jadi rebutan para caleg yang terus tebar pesona di Dapil 6 Ngawi.

Hanya ada 8 kursi DPRD Ngawi yang diperebutkan dari Dapil 6. Potensi caleg penantang baru menggusur anggota parlemen saat ini sangat memungkinkan. Apalagi melihat perolehan suara mereka di Pemilu 2019 tidak ada yang di atas 7 ribu suara.

Berikut Perolehan Suara DPRD Ngawi Pada Pemilu 2019 dari Dapil 6

  1. DWI RIANTO JATMIKO dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Perolehan Suara 18.757 suara sah
  2. SOERADJI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Perolehan Suara 6.056 suara sah
  3. WIWIK HARIYANTO dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Perolehan Suara 5.973 suara sah
  4. SIGIT SUDARYADI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Perolehan Suara 5.479 suara sah
  5. BAMBANG SRI SALOKO dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Perolehan Suara 5.012 suara sah
  6. SRI HARYANTININGSI dari Partai Hati Nurani Rakyat Perolehan Suara 4.877 suara sah
  7. ANAS HAMIDI dari Partai Kebangkitan Bangsa Perolehan Suara 4.141 suara sah
  8. ANDRI RAGIL LESTARI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Perolehan Suara 4.079 suara sah
  9. SUWARDI dari Partai Nasional Demokrat Perolehan Suara 3.081 suara sah

Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten Ngawi

Kabupaten Ngawi memiliki jumlah 19 kecamatan dan 217 desa atau kelurahan. Jumlah alokasi kursi DPRD Kabupaten Ngawi yang akan di perebutkan dalam Pemilu 2024 adalah sejumlah 45 kursi.

Total tersebut akan terbagi dalam 6 Dapil, mulai dari Dapil 1 sampai Dapil 6.

Pada Pemilu tahun ini ada perubahan alokasi kursi DPRD Kabupaten Ngawi.

Dapil 2 pada Pemilu 2019 mendapatkan alokasi 8 kursi anggota DPRD Kabupaten Ngawi, pada Pemilu tahun ini menjadi 9 kursi.

Adapun, Dapil 6 yang mendapatkan alokasi 9 kursi di pemilu sebelumnya kini hanya mendapatkan kuota 8 kursi.

Seperti dilansir dari situs resmi KPU Kabupaten Ngawi berikut pembagian dapil DPRD pada Pemilu 2024.

● Dapil 1 Alokasi 7 kursi DPRD meliputi Kecamatan Kasreman, Ngawi dan Pitu.

● Dapil 2 alokasi 9 kursi DPRD meliputi Kecamatan Padas, Bringin, Karangjati, Pangkur dan Kwadungan.

Halaman:

Editor: Zayyin Multazam Sukri

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah