Partai PAN Raih 2 Kursi di DPRD Kabupaten Ngawi dengan Total 20.765 Suara

- 6 Maret 2024, 21:16 WIB
Rapat pleno terbuk kpu Ngawi
Rapat pleno terbuk kpu Ngawi /@kpungawi/

JURNAL NGAWI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi telah menyelesaikan proses rekapitulasi suara pemilihan umum 2024. Hasilnya menunjukkan dominasi PDI Perjuangan dalam struktur legislatif dengan perolehan 20 kursi DPRD Kabupaten Ngawi, sesuai dengan meraih 224.954 suara.

Namun, perhatian juga tertuju pada Partai Amanat Nasional (PAN) yang berhasil meraih 2 kursi DPRD meski dengan perolehan suara yang lebih rendah.

Dengan perolehan suara sebesar 20.765 suara, Partai PAN memastikan kursi mereka di DPRD Ngawi. Kedua kursi ini menjadi sorotan karena memperkuat kehadiran PAN dalam perwakilan politik di tingkat daerah.

Penetapan dua kader PAN yang berhasil memenangkan kursi DPRD Kabupaten Ngawi adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Hasil Resmi Perhitungan Suara Sah DPRD Kabupaten Ngawi Dapil 2 Tahun 2024

  1. Supeno, S.Pd., M.M dari Dapil 1 dengan Total Suara 4.828
  2. Dr. Gunadi Ash Cidiq, S.Pd dari Dapil 4 dengan total suara 3.776

Keberhasilan PAN meraih dua kursi ini menunjukkan bahwa meskipun dalam perolehan suara secara nasional tidak terlalu mendominasi, namun basis dukungan mereka masih konsisten dan kuat di tingkat lokal.

Hal ini menggambarkan strategi yang baik dari PAN dalam mengukuhkan posisinya di daerah-daerah tertentu.

Dengan demikian, PAN tidak hanya menunjukkan keberadaannya sebagai pemain politik yang relevan, tetapi juga sebagai kekuatan yang patut diperhitungkan dalam dinamika politik lokal Kabupaten Ngawi.

Baca Juga: Hasil Real Count Pemilu 2024 Hari Ini: PDIP Masih Unggul, PPP Tembus Lagi Di Suara 4% Setelah Kemarin Turun!

Halaman:

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah