Dua Oknum Guru SMP Negeri Hina Siswi Yatim-piatu 'Miskin dan Bodoh' Hanya Dimediasi DPRD

- 12 Januari 2022, 14:23 WIB
Ilustrasi bullying
Ilustrasi bullying /Pixabay/geralt

 

JURNAL NGAWI - Dua orang oknum guru di SMP Negeri 28 di Jalan Karya Wisata Medan dilaporkan ke DPRD Kota Medan karena sudah menghina siswanya dengan kata-kata 'miskin dan bodoh' Pada Selasa 11 Januari 2022, salah satu anggota DPRD mendatangi sekolahan tersebut.

Mendapatkan laporan dari masyarakat DPRD Kota Medan langsung mendatangi lokasi sekolahan SMP Negeri 28 tersebut.

"Pengaduan itu sudah dua kali kita terima dari siswa yang sama. Maka untuk klarifikasi kita pertemukan siswa dan gurunya guna menyejukkan suasana," kata Ikhwan Ritonga Wakil Ketua DPRD Medan, Selasa 11 Januari 2022.

Baca Juga: Vaksin Booster, Syarat, Target Sasaran, Tarif, Jenis Vaksin Booster, dan Cara Mendapatakannya

Siswa yang dihina oleh gurunya tersebut merupakan seorang anak perempuan bernama Indah.

Dikatakan Ihwan, siswa bernama Indah itu merupakan salah satu siswa binaannya.

Di mana siswa tersebut merupakan anak yatim piatu yang berprestasi.

"Saya yang menanggungjawabi biaya sekolah anak itu. Hingga kuliah nanti saya siap membiayai biaya kuliah sepanjang dia berprestasi," ucap Ihwan.

Baca Juga: Syarat dan Ketentuan Untuk Mendapatkan Vaksin Booster Sesuai Arahan Presiden Jokowi

Halaman:

Editor: Anwar Thohir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x