Tentara Bayaran Barat di Ukraina Tidak Miliki Status Hukum Akan Diadili Sebagai Kriminal

- 4 Maret 2022, 10:17 WIB
Tentara Bayaran Barat di Ukraina Tidak Miliki Status Hukum Akan Diadili Sebagai Kriminal
Tentara Bayaran Barat di Ukraina Tidak Miliki Status Hukum Akan Diadili Sebagai Kriminal /Jurnal Ngawi /Gambar Galeri TASS

JURNAL NGAWI - Juru bicara Kementerian Pertahanan Rusia Igor Konashenkov memperingatkan bahwa semua tentara bayaran asing, yang ditahan di Ukraina, akan diadili atas tuduhan kriminal.

Tidak satu pun dari tentara bayaran yang dikirim Barat ke Ukraina untuk berperang bagi rezim nasionalis akan menikmati hak para pejuang di bawah hukum humaniter internasional, kata juru bicara Kementerian Pertahanan Rusia Igor Konashenkov.

"Saya ingin membuat pernyataan resmi bahwa tidak ada tentara bayaran yang dikirim Barat ke Ukraina untuk memperjuangkan rezim nasionalis di Kiev yang dapat dianggap sebagai pejuang sesuai dengan hukum humaniter internasional atau menikmati status tawanan perang," tegas Konashenkov.

Dia menyatakan bahwa semua tindakan sabotase oleh tentara bayaran di Ukraina dilakukan dengan menggunakan senjata yang disediakan oleh Barat.

Konashenkov mengatakan bahwa, tentara bayaran asing menyerang militer Rusia dan konvoi pasokan pesawat dukungan.

"Dalam video yang disebarkan oleh dinas rahasia Ukraina untuk tujuan propaganda sebagai rekaman yang diduga difilmkan oleh warga sipil setempat, mereka memilih untuk tidak tampil di depan kamera," kata Konashenkov.

Dia memperingatkan bahwa semua tentara bayaran asing, yang ditahan di Ukraina, akan dibawa ke pengadilan atas tuduhan kriminal.

"Mereka dapat dituntut sebagai penjahat. Kami menghimbau semua warga negara asing yang memiliki rencana berjuang untuk rezim nasionalis Kiev, untuk berpikir belasan kali sebelum melanjutkan," kata Konashenkov.

Rusia dan Ukraina melakukan perundingan babak kedua.

Delegasi Rusia dan Ukraina telah memulai perundingan putaran kedua di Belovezhskaya Pushcha, Belarusia. Acara ini disiarkan langsung oleh kantor berita BelTA.

Halaman:

Editor: Anwar Thohir

Sumber: TASS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x