Polisi Tangkap Tiga Pelaku Perampokan Truk Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar di Madiun

1 Maret 2024, 10:22 WIB
Press Release Akhir Tahun 2023, Polres Madiun Kota Gelar Jumpa Pers /Humas polres Madiun /

JURNAL NGAWI - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun berhasil mengamankan tiga terduga pelaku perampokan truk boks yang mengangkut rokok senilai Rp 3,1 miliar.

Aksi perampokan ini terjadi pada Sabtu (24/2/2024) di ruas jalan Madiun-Ngawi, Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun.

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Magribi Agung Saputra, mengonfirmasi penangkapan tersebut kepada Kompas.com pada Kamis (29/2/2024) malam. "Ada tiga orang. Semuanya ditangkap di Jawa Tengah tadi siang," ungkap Magribi.

Baca Juga: Satreskrim Polres Madiun Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Perampokan Truk Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

Ketiga terduga pelaku saat ini sedang dalam perjalanan menuju Polres Madiun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap motif perampokan tersebut.

Belum diketahui secara pasti apa motif dari aksi perampokan ini, namun polisi akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku.

"Rencana lusa kami rilis penanganan kasus ini," kata Magribi. Menurut keterangan dari pihak pabrik rokok, total kerugian yang diderita akibat perampokan ini mencapai Rp 3,1 miliar.

Kasus perampokan ini terjadi pada Sabtu (24/2/2024) dini hari di ruas jalan Madiun-Ngawi, Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Pelaku menyekap sopir dan kernet truk yang membawa muatan rokok tersebut.

Baca Juga: Truk Pengangkut Rokok Senilai Rp 1 Miliar Dirampok di Madiun, Para Pelaku Mengaku Sebagai Aparat

Setelah melakukan aksi perampokan, pelaku membajak truk dan membuang korban di sekitar Tol Ciledug, Cirebon, Jawa Barat. Truk yang telah diamankan di Polres Madiun ditemukan dengan kondisi gembok pintu belakang rusak.

Pihak kepolisian akan menggelar konferensi pers pada Sabtu (2/3/2024) untuk memberikan informasi lebih lanjut terkait penanganan kasus ini.

Diharapkan dengan penangkapan ini, keamanan di wilayah tersebut dapat kembali terjaga, dan para pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.***

Editor: Hafidz Muhammad Reza

Tags

Terkini

Terpopuler