Jawaban Nabi atas pertanyaan Siti A’isyah yang terekam dalam Shahih Muslim itu sekaligus memberi isyarat bahwa ziarah juga bisa dilakukan oleh kaum perempuan. Hanya saja, para peziarah dilarang menangis di atas kuburan.
Imam Nawawi dalam Al-Adzkâr mengatakan, para peziarah disunnahkan memperbanyak baca Al-Qur'an, dzikir, dan doa untuk penghuni kubur yang diziarahi serta seluruh umat Islam yang telah meninggal dunia.
Ziarah dianjurkan dilaksanakan sesering mungkin dan diutamakan ke kuburan orang-orang saleh.***