Tiga Oknum Prajurit TNI Jalani Rekonstruksi Atas Kasus Meninggalnya Dua Sejoli Handi dan Salsa

- 3 Januari 2022, 15:09 WIB
Petugas membawa tersangka dengan inisial P saat rekonstruksi kecelakaan tabrak lari di Jalan Nasional III, Desa Ciaro, Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). Polisi Militer Angkatan Darat melakukan sejumlah adegan dalam rekonstruksi kecelakaan tabrak lari yang menewaskan dua orang korban dengan tiga orang tersangka anggota TNI AD.  ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.
Petugas membawa tersangka dengan inisial P saat rekonstruksi kecelakaan tabrak lari di Jalan Nasional III, Desa Ciaro, Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). Polisi Militer Angkatan Darat melakukan sejumlah adegan dalam rekonstruksi kecelakaan tabrak lari yang menewaskan dua orang korban dengan tiga orang tersangka anggota TNI AD. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww. /RAISAN AL FARISI/ANTARA FOTO

JURNAL NGAWI - Tiga oknum prajurit TNI, yang terlibat kematian sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14), hari ini Senin 3 Januari 2022 jalani proses rekonstruksi di lokasi kejadian perkara tabrakan maut, Nagreg, Kabupaten Bandung.

Ketiga oknum prajurit TNI itu yakni Kolonel P, Sertu AS, dan Kopda DA. Ketiga prajurit ini sudah ditetapkan sebagai tersangka pada pekan lalu.

Baca Juga: Kasus Tiga Oknum TNI Tabrak Sejoli di Nagreg Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Militer, Rekontruksi Dilakukan

Atas ketiga oknum TNI tersebut saat ini sudah dilakukan penahanan di instalasi tahanan militer di Markas Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya Jakarta, dan sekarang sudah pada tahapan proses rekonstruksi kejadian.

Lokasi jalannya proses rekonstruksi tersebut dilakukan di dua lokasi kejadian perkara berbeda.

Lokasi pertama yakni di Nagreg, Bandung, Jawa Barat, Senin 3 Januari 2022. Di lokasi ini merupakan tempat di mana Handi dan Salsabila ditabrak ketiga tersangka.

Baca Juga: Kunjungi Keluarga Korban Tabrak Lari di Nagreg Bandung, KSAD Pastikan Proses Hukum 3 Oknum TNI Berlanjut

Lokasi kedua yakni jembatan Sungai Serayu, Jawa Tengah. Lokasi ini merupakan tempat di mana ketiga tersangka membuang jenazah Handi dan Salsabila ke sungai.

Kasus meninggalnya sejoli ini bermula ketika mobil yang ditumpangi tiga oknum prajurit TNI menabrak Handi dan Salsa di Nagreg, Kabupaten Bandung, pada Rabu 8 Desember 2021 waktu sore hari.

Baca Juga: Ini Nama 3 Oknum TNI yang Tewaskan Warga Nagreg Bandung, Hukuman Tegas Diberikan

Halaman:

Editor: Anwar Thohir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah