Gerakan Tolak Pemilu 2024 Ditunda Mulai Digalang Masyarakat Dengan Membuat Petisi

- 3 Maret 2022, 16:23 WIB
Gerakan Tolak Pemilu 2024 Ditunda Mulai Digalang Masyarakat Dengan Membuat Petisi
Gerakan Tolak Pemilu 2024 Ditunda Mulai Digalang Masyarakat Dengan Membuat Petisi /Jurnal Ngawi /Gambar Kolase Jurnal Ngawi

Menunda Pemilu 2024 dan memperpanjang jabatan presiden pun membuat Indonesia melanggar prinsip pemerintahan presidensial. Sebagai bagian dari sistem politik hasil Reformasi, sistem presidensial punya dua perbedaan mendasar dengan sistem parlementer.

"Pertama, pemerintahan yang terpisah dari parlemen. Kedua, presiden sebagai kepala pemerintahan punya masa jabatan yang tetap dan dibatasi oleh pemilihan langsung oleh rakyat secara berkala."

Alasan ekonomi pada konteks Covid-19 pun bertentangan dengan praktik pemerintahan sebelumnya. Pada Pilkada 2020, korban infeksi dan nyawa dari wabah korona ada dalam keadaan puncak. Para akademisi lintas bidang, tenaga medis, NGO, Ormas keagamaan lintas iman, dan mahasiswa, meminta penundaan Pilkada 2020. Keadaan ekonomi warga dan APBN APBD dalam keadaan buruk karena terdampak Covid-19 tapi, pemerintah dan DPR tetap melanjutkan Pilkada 2020.

Semua itu menjelaskan bahwa, penundaan Pemilu 2024 menyerta perpanjangan masa jabatan presiden, melanggar aspek hukum, politik, dan ekonomi. Sama halnya dengan kelanjutan Pilkada 2020, menunda Pemilu 2024 merupakan wujud penyelenggaraan negara yang berdasar pada kepentingan politik elite untuk mempertahankan bahkan memperluas kekuasaannya.

Penting bagi kita sebagai warga negara untuk menolak penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. Atas nama negara hukum, politik demokratis, dan keberdayaan ekonomi: tolak penundaan Pemilu 2024.

Untuk itu kami mengajak publik untuk bersama-sama menandatangani petisi ini sebagai bentuk penolakan atas wacana penundaan Pemilu 2024. Link petisi dapat diakses pada: https://www.change.org/TolakPenundaanPemilu2024

Itulah alasan sejumlah elemen masyarakat yang melakukan penolakan terhadap penundaan Pemilu 2024 dengan melakukan petisi.***

Halaman:

Editor: Anwar Thohir

Sumber: Perludem


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah