Pemilih ini tersebar di 117.299 tempat pemungutan suara, dengan jumlah desa/kelurahan sebanyak 8.563, kecamatan sebanyak 576, dan kabupaten/kota sebanyak 35. Dengan potensi pemilih yang besar di kedua provinsi ini, partai politik akan berlomba untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat dalam upaya meraih kemenangan pada Pilpres 2024.***