JURNAL NGAWI - Pemerintah Republik Indonesia telah mengubah istilah Isa Almasih menjadi Yesus Kristus. Menko PMK Muhadjir Effendy beri penjelasan alasan perubahan istilah tersebut.
Perubahan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam keterangan pers di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
"Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan Kementerian Agama terkait dari istilah, yaitu Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus," katanya.
Baca Juga: Masih Tinggi Harga Beras di Jawa Timur Hari ini Rerata Rp 11.500 per KG
Untuk itu, lanjut Muhadjir, Kemenag akan menyiapkan peraturan presiden untuk perubahan nomenklatur yang dimaksud.
Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki mengatakan perubahan itu merupakan usulan dari umat Kristen Protestan dan Kristen Katolik.
Sebagai catatan terdapat tiga hari libur nasional terkait Isa Almasih selama ini, yaitu kelahiran, wafat, dan kenaikan.