KPPS Harus Tahu! Detail Paket Distribusi Logistik Kotak Suara Pemilu 2024, Apa Saja Simak Ulasannya

- 2 Februari 2024, 16:53 WIB
KPPS wajib pahami detail paket logistik pemilu 2024. Segel, tinta, surat suara, dan sampul penting untuk suksesnya demokrasi
KPPS wajib pahami detail paket logistik pemilu 2024. Segel, tinta, surat suara, dan sampul penting untuk suksesnya demokrasi /

JURNAL NGAWI - Pemilihan Umum Tahun 2024 segera tiba, dengan tanggal pencoblosan yang ditetapkan pada 14 Februari 2024. Dalam persiapan menghadapi momentum penting ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengatur dengan seksama distribusi logistik pemilu yang menjadi tulang punggung suksesnya proses demokrasi ini.

Logistik pemilu tidak hanya sebatas sekadar barang-barang fisik, melainkan juga menyangkut aspek-aspek penting seperti jenis, jumlah, kualitas, waktu, sasaran, biaya, serta efektivitas dan efisiensi dalam penggunaannya.

Salah satu komponen krusial dari logistik pemilu adalah perlengkapan pemungutan suara. Berikut adalah detail lengkap dari paket distribusi logistik dalam kotak suara pemilu 2024 yang wajib diketahui oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS):

Baca Juga: Anggota KPPS Wajib Tahu ! Begini Skema dan Cara Daftar Sirekap

Perlengkapan Pemungutan Suara:

  1. Segel Plastik: Digunakan untuk menutup kotak suara agar tidak ada manipulasi selama proses pemungutan suara.

  2. Tinta: Untuk memberi tanda pada jari pemilih setelah mencoblos, mencegah pemilihan ganda.

  3. Surat Suara Pemilu: Terdiri dari 5 jenis, masing-masing dengan peruntukannya.

  4. Alat Bantu Tuna Netra: Untuk memfasilitasi penyandang tuna netra dalam memberikan suara.

  5. Kantong Plastik Ziplock: Untuk mengemas surat suara yang telah digunakan.

Halaman:

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah