Ini Dia Rincian Dana operasional TPS Pemilu 2024! KPPS & Pengawas Harus tahu, Simak Informasi lengkap di sini!

- 3 Februari 2024, 08:15 WIB
Logo pemilu 2024
Logo pemilu 2024 /KPU RI /KPU.go.id

JURNAL NGAWI - Pemilu 2024, yang akan digelar dalam 2 Minggu ke depan pada 14 Februari 2024, menjadi sorotan utama masyarakat Indonesia. Dalam upaya menyukseskan proses demokrasi ini, peran Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan para petugasnya menjadi krusial.

TPS menjadi pusat kegiatan pemilihan umum di mana setiap warga negara memanfaatkan hak suaranya. Di balik kesuksesan pemilu, ada kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang bekerja keras di lapangan, ditambah dengan pengawas TPS yang mengawal integritas proses pemungutan suara.

Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 6 Tahun 2022, dana operasional bagi KPPS telah ditetapkan. Total gaji yang akan diterima oleh seorang KPPS mencapai Rp 1.200.000, yang dibayarkan secara bertahap selama berlangsungnya proses pemilu:

KBaca Juga: KPPS Harus Tahu! Detail Paket Distribusi Logistik Kotak Suara Pemilu 2024, Apa Saja Simak Ulasannya

  • Rp300.000 saat pelatihan KPPS.
  • Rp300.000 saat persiapan pemungutan suara.
  • Rp300.000 saat pemungutan dan penghitungan suara.
  • Rp300.000 saat rekapitulasi dan penyerahan hasil penghitungan suara.

Sementara itu, bagi pengawas TPS, sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022, dana operasional telah ditetapkan sejumlah Rp 1.000.000, juga dengan pembayaran bertahap:

  • Rp250.000 saat pelatihan pengawas TPS.
  • Rp250.000 saat persiapan pemungutan suara.
  • Rp250.000 saat pemungutan dan penghitungan suara.
  • Rp250.000 saat rekapitulasi dan penyerahan hasil penghitungan suara.

Baca Juga: HP Android Cocok Buat KPPS Sirekap Harga 2 Jutaan RAM 6GB

Selain gaji, pemahaman akan denah TPS juga menjadi kunci bagi KPPS dan pengawas TPS. Denah TPS memberikan gambaran jelas tentang tata letak dan alur pemungutan suara, memudahkan petugas dan pemilih dalam menjalankan proses pemilu.

Dengan demikian, rincian operasional TPS Pemilu 2024 yang disesuaikan dengan standar KPU dan Bawaslu menjadi pedoman bagi para petugas.

Semoga informasi ini bermanfaat dalam memastikan kelancaran dan kejujuran pemilu, serta memberikan apresiasi yang layak bagi para petugas yang bertugas demi demokrasi yang berkualitas.***

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah