Baca Juga: Daftar Lengkap Partai Pemenang Pemilu 2024, PDIP Juara, PPP Dan PSI Gagal Lolos Parlemen
Meskipun gagal lolos ke parlemen kali ini, terdapat peluang bagi partai-partai yang terkena dampak untuk mengajukan gugatan atau sengketa ke Mahkamah Konstitusi jika merasa ada ketidakberesan dalam hasil Pemilu 2024.
Dengan bukti yang memadai, perolehan suara bisa berubah, memberikan peluang baru bagi para caleg dan partai yang terlibat.
Dengan demikian, meskipun perhitungan kursi telah selesai, potensi perubahan tetap terbuka, menandai babak baru dalam politik Indonesia pasca-Pemilu 2024.***