KEMENAG Umumkan Prosedur Pemutakhiran Data bagi Tenaga Non ASN dalam Persiapan Pengangkatan PPPK Tahun 2024

- 1 April 2024, 22:58 WIB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan jumlah formasi yang mengesankan bagi Kementerian Agama (Kemenag
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan jumlah formasi yang mengesankan bagi Kementerian Agama (Kemenag /

JURNAL NGAWI - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan jumlah formasi yang mengesankan bagi Kementerian Agama (Kemenag). Dalam keputusan yang diumumkan hari ini, sebanyak 110.553 calon ASN (Aparatur Sipil Negara) akan diberi kesempatan untuk bergabung dengan Kemenag.

Angka ini terdiri dari 20.772 posisi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan 89.781 posisi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Tidak hanya menjadi pengumuman formasi terbesar dalam sejarah Kemenag, tetapi juga menandai komitmen serius dalam memperkuat infrastruktur sumber daya manusia di bidang keagamaan.

Dalam pertemuan antara Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas pada Senin, 1 April 2024, disampaikan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari kerja sama erat antara kedua kementerian. Anas menyatakan kegembiraannya atas terobosan program dan penataan SDM yang telah dilakukan oleh Kemenag, yang menjadi faktor utama dalam penetapan formasi ini.

Beragam posisi telah disiapkan dalam formasi ini, mencakup sektor pendidikan keagamaan, penelitian, hingga pelayanan digital. Dari ribuan formasi yang disediakan, sebagian besar ditujukan untuk guru madrasah, guru di sekolah Kristen dan Katolik, dosen di perguruan tinggi keagamaan negeri, serta posisi penting lainnya seperti penyuluh agama dan penghulu. Hal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung pendidikan dan pelayanan keagamaan di Indonesia.

Menanggapi hal ini, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menyatakan apresiasinya terhadap dukungan yang diberikan oleh Kementerian PANRB. Dia menekankan bahwa alokasi formasi yang besar ini akan memberikan dampak yang signifikan dalam memperkuat manajemen SDM di Kemenag. Yaqut juga menyoroti kebutuhan mendesak akan penggantian pegawai yang akan memasuki masa pensiun dalam beberapa tahun ke depan.

"Kami sangat mengapresiasi keputusan ini karena akan sangat membantu kami dalam menjalankan tugas-tugas kami dengan lebih efektif," ujar Yaqut. "Dengan banyaknya pegawai yang akan memasuki usia pensiun dalam beberapa tahun mendatang, pengadaan formasi ini menjadi sangat penting untuk memastikan kontinuitas pelayanan kami kepada masyarakat."

Keputusan ini juga menandai langkah maju dalam transformasi digital di Kemenag. Melalui alokasi formasi untuk talenta digital dan penempatan di Institut Keguruan Keagamaan (IKN), Kemenag menunjukkan komitmennya dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat, termasuk dalam pelaksanaan ibadah haji dan umroh.

Dengan penetapan formasi sebanyak ini, diharapkan Kemenag dapat lebih kuat dalam menjalankan peran kunci mereka dalam mendukung pembangunan nasional, terutama dalam aspek pendidikan, pelayanan keagamaan, dan transformasi digital.***

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x