PT Djarum bagikan THR sebesar Rp. 129 miliar kepada 51.317 karyawan di berbagai wilayah

- 3 April 2024, 01:36 WIB
Ilustrasi - Sejumlah pekerja mengantri saat pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran di pabrik rokok PT. Djarum, Kudus, Jateng.
Ilustrasi - Sejumlah pekerja mengantri saat pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran di pabrik rokok PT. Djarum, Kudus, Jateng. /Andreas Fitri Atmoko/ANTARA

JURNAL NGAWI - PT Djarum, perusahaan rokok ternama di Indonesia, telah menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya dengan total mencapai Rp. 129 miliar. Sebanyak 43.061 karyawan, baik borong maupun harian, menerima THR ini pada Selasa (2/4/2024).

Acara penyaluran THR dilaksanakan di brak PT Djarum sub unit SKT BL 53, yang berlokasi di Jalan dr. Lukmono Hadi, Desa Panjunan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.

Para karyawan terlihat penuh antusias menerima THR mereka, dimana setiap karyawan mendapatkan nominal sebesar Rp. 2.695.000,-. Sebagian diberikan secara tunai sebesar Rp. 1 juta, sementara sisanya ditransfer langsung ke rekening masing-masing.

Rahma Mochtar Kusumasastra, selaku Manager Public Affairs PT Djarum Kudus, menjelaskan bahwa penyaluran THR bagi karyawan diselenggarakan secara serentak di 9 kabupaten/kota. Besaran THR yang diterima berbeda-beda, disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di setiap wilayah.

“Total THR yang disalurkan PT Djarum kepada para karyawan mencapai Rp. 129,9 miliar untuk 51.317 karyawan di 9 wilayah,” ujarnya. “Di Kabupaten Kudus sendiri, sebanyak 43.061 karyawan menerima THR dengan nilai lebih dari Rp. 113 miliar.”

Mochtar juga mengungkapkan bahwa besaran THR tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, dengan kenaikan sekitar 10 persen. Sebagai contoh di Kabupaten Kudus, dari sebelumnya sebesar Rp. 2,5 juta, kini menjadi Rp. 2,6 juta.

Proses penyaluran THR tersebut ditargetkan selesai pada hari ini untuk seluruh karyawan PT Djarum di 9 kabupaten/kota. Salah satu karyawan borong PT Djarum, Nur Alifah (25), merasa sangat bersyukur atas THR yang diterimanya.

Dengan jumlah yang signifikan, sebesar Rp. 2,6 juta, ia berencana untuk menggunakannya untuk keperluan lebaran dan kebutuhan sehari-harinya.***

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah