Ini Persyaratan Daftar PPK Pemilu 2024 Pastikan Buat Akun di SIAKBA siakba.kpu.go.id

- 21 November 2022, 07:53 WIB
Ilustrasi perekrutan PPK, PPS dan KPPS di Pemilu 2024.
Ilustrasi perekrutan PPK, PPS dan KPPS di Pemilu 2024. /Pixabay/

Pengiriman dokumen persyaratan secara langsung ke Sekretariat KPU Kabupaten Ngawi, yang beralamatkan di Jl. Untung Suropati No.48, Ngawi pada tanggal 20 November 2022 sampai dengan 29 November 2022. Waktu penyerahan Pukul 08.00 - 16.00 WIB.***

Halaman:

Editor: Zayyin Multazam Sukri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah