Dua Oknum Guru SMP Negeri Hina Siswi Yatim-piatu 'Miskin dan Bodoh' Hanya Dimediasi DPRD

12 Januari 2022, 14:23 WIB
Ilustrasi bullying /Pixabay/geralt

 

JURNAL NGAWI - Dua orang oknum guru di SMP Negeri 28 di Jalan Karya Wisata Medan dilaporkan ke DPRD Kota Medan karena sudah menghina siswanya dengan kata-kata 'miskin dan bodoh' Pada Selasa 11 Januari 2022, salah satu anggota DPRD mendatangi sekolahan tersebut.

Mendapatkan laporan dari masyarakat DPRD Kota Medan langsung mendatangi lokasi sekolahan SMP Negeri 28 tersebut.

"Pengaduan itu sudah dua kali kita terima dari siswa yang sama. Maka untuk klarifikasi kita pertemukan siswa dan gurunya guna menyejukkan suasana," kata Ikhwan Ritonga Wakil Ketua DPRD Medan, Selasa 11 Januari 2022.

Baca Juga: Vaksin Booster, Syarat, Target Sasaran, Tarif, Jenis Vaksin Booster, dan Cara Mendapatakannya

Siswa yang dihina oleh gurunya tersebut merupakan seorang anak perempuan bernama Indah.

Dikatakan Ihwan, siswa bernama Indah itu merupakan salah satu siswa binaannya.

Di mana siswa tersebut merupakan anak yatim piatu yang berprestasi.

"Saya yang menanggungjawabi biaya sekolah anak itu. Hingga kuliah nanti saya siap membiayai biaya kuliah sepanjang dia berprestasi," ucap Ihwan.

Baca Juga: Syarat dan Ketentuan Untuk Mendapatkan Vaksin Booster Sesuai Arahan Presiden Jokowi

Ia pun menuturkan pihaknya siap menerima aduan dari warga Medan jika terjadi hal yang sama dari siswa-siswi SD maupun SMP.

"Jangan ada unsur membeda-bedakan apalagi menghina, karena siswa-siswi ini generasi muda yang akan menjadi penerus kita," ucapnya.

Sebelumnya, ketika pertemuan dengan pihak sekolah, Ihwan menekankan agar tidak ada lagi ucapan penghinaan dan cacian dari guru kepada anak didik.

Baca Juga: Doa Rasulullah untuk Kesembuhan Orang yang Sakit Arab Latin dan Artinya, Adab Menjenguk Orang Sakit

"Karena itu sangat mengganggu psikologis anak dan berdampak menurunnya minat sekolah," terangnya.

Ihwan mengatakan siswi binaannya sudah dua kali mengadu kepadanya terkait kata-kata tidak sopan yang dilontarkan sang guru.

"Sudah dua kali si Indah ini mengadu kepada saya. Dia ini anak asuhan saya karena putus sekolah. Memang benar Indah ini anak susah, tapi jangan lah diejek lagi. Anak ini berprestasi, dan saya yang menanggung segala keperluan sekolahnya," katanya.

Baca Juga: Kabar Terbaru Kasus Herry Wirawan Sipemerkosa 13 Santriwati di Bandung, Dituntut Hukum Mati dan Asetnya Disita

Ihwan berharap Kepala Sekolah dan guru mampu memotivasi siswa agar belajar dengan baik.

"Ke depan kita harapkan jangan ada lagi penghinaan dari guru kepada siswa begitu juga sebaliknya dan sesama siswa," pungkasnya.

Kepala SMP Negeri 28 Medan Horas Pohan didampingi dua guru kelas Refia Samosir dan Masrohima yang dituduh melecehkan siswa miskin dan bodoh, saat dilakukan mediasi oleh anggota DPRD Medan tersebut juga ada.

Baca Juga: Profil Yein Lovelzy Gabung Agensi Baru, Siapkan Lagu Debut Solo, Sempat Digosipkan Kencan dengan Jimin BTS

Menanggapi pernyataan Ihwan, Kepsek SMPN 28 Medan Horas Pohan menyampaikan permohonan maaf bila terjadi kesalahpahaman atas adanya ucapan yang mungkin terlanjur dari guru.

"Semua itu bukan tujuan negatif tapi demi kebaikan. Saya memohon maaf jika ternyata ada kesalahpahaman," kata dia.

Menurut kepala sekolah SMP Negeri 28 Medan, pihaknya berjanji tidak akan terulang ucapan yang sama dari guru kepada seluruh siswa.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Ditetapkan Sebagai Tersangka, GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah Beri Apresiasi Polri

"Saya siap menjamin kenyamanan seluruh siswa," tuturnya.

Begitu juga dengan guru Refia Samosir mengaku minta maaf bila ada tercetus perkataan cacian.

"Semua itu tanpa kesengajaan untuk melakukan penghinaan. Adanya perkataan itu sama sekali tidak kesengajaan," pungkasnya.***

Editor: Anwar Thohir

Tags

Terkini

Terpopuler