Polisi Polres Tuban Amankan 3 Pelaku Pencurian Spesialis Battery Tower Base Transceiver Station (BTS)

- 8 September 2022, 22:45 WIB
Ilustrasi tersangka
Ilustrasi tersangka /Pixabay/OpenClipart-Vector/

JURNAL NGAWI - Kepolisian Resor (Polres) Tuban berhasil meringkus 3 orang komplotan pencuri spesialis battery Tower Base Transceiver Station (BTS) yang ada di wilayah Kabupaten Tuban.

Tiga orang yang ditetapkan tersangka tersebut adalah laki-laki berinisial JD (36), WT (34), ES (42).

Ketiganya merupakan residivis kambuhan asal Desa Pacing Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban.

 

Mereka ditangkap setelah melakukan pencurian sebanyak 28 (duapuluh delapan) baterai tower BTS pada Jumat (29/07) sekitar pukul 02.30 wib yang berlokasi di desa Widang kabupaten Tuban.

Baca Juga: Ops Tumpas Narkoba 2022, Polres Blitar Amankan Ratusan Ribu Obat Berbahaya, Pil Dobel L dan Dextro

Dalam aksinya tersebut, meskipun sudah bisa mengambil baterai para tersangka tidak berhasil membawa hasil curiannya karena aksinya kepergok warga setempat yang sedang berpatroli.

Sehingga barang yang sempat diambil dan alat berupa besi linggis yang digunakan pelaku untuk mencongkel pintu ruang penyimpanan baterai tower ditinggal ditempat berikut satu unit mobil pick up merk Mitsubishi type L300 warna hitam dengan Nopol S 8238 J yang digunakan oleh para pelaku.

Melansir dari situs resmi Polres Tuban menerangkan Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya, saat memimpin konferensi pers pada Rabu (07/09) kemarin.

“Modusnya para pelaku mencari tower BTS yang ada di persawahan atau jauh dari pemukiman,” Ucap AKBP Rahman Wijaya.

Halaman:

Editor: Latif Syaipudin

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah