JURNAL NGAWI - Operasi Tumpas Narkoba, Polres Blitar amankan ratusan ribu obat berbahaya.
Total barang bukti yang didapatkan polisi selama operasi ini berlangsung, okerbaya sebanyak 53.000, 181 dobel L dan okerbaya jenis dextro sebanyak 131.020 butir.
Sedangkan untuk kasus sabu Polres Blitar mengamankan 2 tersangka dengan barang bukti 1,12 gram.
Baca Juga: Satreskoba Polres Tulungagung Amankan Pengedar Narkoba, Barang Bukti 6,25 Gram
Melansir dari situs resmi Polres Blitar menerangkan dalam keterangannya bahwa Polres Blitar melaksanakan kegiatan Press Release kasus hasil Ops Tumpas Narkoba yang digelar selama 12 hari yaitu mulai tanggal 22 agustus sampai dengan 2 september.
Kegiatan tersebut langsung dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom didampingi dengan Wakapolres Blitar, Kasat Narkoba, serta Kasi Humas Polres Blitar.
"Sebanyak 12 orang dimana 10 tersangka terkait okerbaya dengan barang bukti sebanyak 53.000, 181 dobel L dan okerbya jenis dextro sebanyak 131.020 butir sedangkan untuk kasus sabu Polres Blitar mengamankan 2 tersangka dengan barang bukti 1,12 gram. Pasal yang dijerat kepada pelaku 196 dan pasal 197 UU RI no 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun dan denda terbanyak 1,5 M," jelasnya.
AKBP Adhitya Panji Anom menambahkan semua tersangka yang telah diamankan yaitu tersangka yang baru terjun di kasus ini dan juga merupakan target operasi dari Polres Blitar.***