Serangan Fajar dan Partai Gurem: Istilah Unik Pemilu yang Wajib Diketahui , Simak ulasannya Berikut ini

- 18 Desember 2023, 19:38 WIB
MUI mengajak masyarakat mencoblos pada Pemilu 2024 karena golput hukumnya haram.
MUI mengajak masyarakat mencoblos pada Pemilu 2024 karena golput hukumnya haram. /Twitter.com/@DivHumas_Polri

JURNAL NGAWI - Dekatnya Pemilihan Umum (Pemilu) selalu membawa gelombang berita politik yang mendalam, termasuk istilah-istilah unik yang mewarnai perjalanan demokrasi di Indonesia.

Dalam Artikel ini jurnal Ngawi akan mengulas beberapa istilah unik yang mewarnai perpolitikan Indonesia.

Berikut ini beberapa istilah yang tengah mencuri perhatian dan memberikan nuansa berbeda dalam Pemilu:

Baca Juga: Rahasia Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024 Terkuak! Simak Nominal dan Jadwal Rekrutmen di Jawa Timur

1. Dapil Neraka

"Dapil Neraka," bukan hanya sekadar istilah, tapi juga merepresentasikan medan pertempuran politik yang sangat ketat. Wilayah ini diisi oleh kandidat-kandidat calon tenar, kuat, dan tokoh besar yang bersaing ketat untuk merebut suara rakyat.

Dalam Dapil Neraka, persaingan bukanlah sekadar debat, melainkan pertarungan sengit untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat.

2. Dapil Surga

Sementara Dapil Neraka dikenal dengan kehebohan kandidat tenar, Dapil Surga menonjolkan partisipasi anggota masyarakat biasa. Wilayah ini menjadi sorotan karena diisi oleh wajah-wajah "biasa" yang berkomitmen terhadap perwakilan.

Dapil Surga menjadi ajang di mana masyarakat biasa memiliki peran krusial dalam menentukan arah politik.

3. Serangan Fajar

"Serangan Fajar" bukanlah sembarang istilah. Ongkos politik yang tinggi mendorong para kandidat untuk menggunakan taktik tanpa ampun demi meraih keuntungan. Taktik ini bisa melibatkan publikasi sensitif atau serangan terkoordinasi terhadap lawan politik.

Halaman:

Editor: Rochmatullah Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah