JURNAL NGAWI - Sebuah pesan berantai mewabah di platform WhatsApp, menyebarkan file aplikasi Android beresiko tinggi berekstensi APK.
Dengan nama "PPS PEMILU 2024," file tersebut ternyata merupakan ancaman serius terhadap keamanan keuangan pengguna.
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui akun Twitter resminya, @sukoharjo_kab, telah memberikan klarifikasi bahwa file APK tersebut mirip dengan modus penipuan undangan pernikahan.
Baca Juga: Berapa Honor PPK, PPS, KPPS Pemilu 2024? Ada Kenaikan Rp 300 Ribu Dibandingkan Pemilu 2020
Aplikasi ini diketahui sebagai upaya penipuan yang mengincar data mobile banking calon korban.Aplikasi ini menggunakan metode yang canggih, meminta akses Short Message Service (SMS) saat diinstal.
Pelaku penipuan dapat dengan mudah mendapatkan username dan password mobile banking korban melalui kebocoran data.
Setelah log in ke mobile banking, aplikasi ini mengirimkan kode One Time Password (OTP) melalui SMS, yang kemudian dapat dibaca oleh pelaku.
Pentingnya Langkah Pencegahan: Masyarakat Diimbau Mengunduh Aplikasi dari Sumber ResmiUntuk menghindari risiko serupa, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo memberikan saran kepada masyarakat agar hanya mengunduh aplikasi dari toko aplikasi resmi, seperti Google Play Store atau App Store.
Baca Juga: Berapa Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024 di Kabupaten Ngawi? Ternyata Nominalnya Segini